KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah berhasil menyelesaikan pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada Selasa (28/7/2026), tahap akhir proyek selesai dengan pengecoran pipa dan pemasangan mesin air, menyentuh target progres 100 persen.
Keberhasilan pembangunan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat, yang sejak awal tidak henti-hentinya bekerja sama untuk menyelesaikan proyek tersebut. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan sangat berperan penting.
Kini, dengan mesin air yang telah terpasang, fasilitas sumur bor bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih oleh masyarakat. Sumber daya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan masyarakat.
Keberhasilan dalam menyelesaikan Sumur Bor Sasaran 3 ini menjadi tanda nyata komitmen TMMD untuk menghadirkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dasar penduduk desa.



