Dalam rangka melaksanakan program TMMD ke-128, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, terus berlangsung dengan baik.
Pada tanggal 8 Mei 2026, anggota dari Kodim 1306/Palu secara resmi melakukan pemasangan lisplang pada rumah milik Ibu Supriati, seorang wanita berusia 64 tahun yang bekerja sebagai petani. Lokasi rumahnya berada di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004, yang tengah dalam proses renovasi.
Tujuan dari pemasangan lisplang ini adalah untuk merapikan bagian tepi atap sekaligus meningkatkan keindahan tampilan rumah, sehingga lebih menarik dan tertata dengan baik. Hal ini berkontribusi pada upaya menciptakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat setempat.
Semangat kolaborasi antara Satgas TMMD dan warga sangat terlihat dalam setiap tahapan pekerjaan. Dengan perkembangan yang semakin pesat, diharapkan rumah tersebut dapat segera diselesaikan dan meningkatkan kualitas hidup Ibu Supriati.


