Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 yang tergabung dalam Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertempat di Desa Bandar Raya. Pada Senin, 27 Juli 2026, personel satgas berkolaborasi dengan warga setempat untuk melakukan pengecatan dan instalasi lis plafon rumah Bapak Walianto, di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur.
Kegiatan ini menandai tahap finishing dari renovasi yang menunjukkan bahwa proses pekerjaan sudah hampir diakhiri. Semua langkah dalam proses ini dikerjakan dengan cermat untuk memastikan hasil akhir yang baik, rapi, dan layak huni.
Kerja sama antara tim Satgas dan penduduk setempat terlihat dalam pembagian tugas, mulai dari pengecatan hingga pemasangan lis plafon yang menjadikan interior rumah lebih estetik. Ini menunjukkan semangat kolaborasi serta gotong royong dari seluruh elemen masyarakat.
Dengan perkembangan yang terus menunjukkan kemajuan, diharapkan rumah Bapak Walianto segera siap untuk dihuni dengan kondisi yang lebih baik. Inisiatif TMMD Reguler Ke-129 adalah sebuah upaya nyata dari TNI untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui pembangunan yang bermanfaat.



