Kapuas – Dalam upaya program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada Senin, 27 Juli 2026, personel Satgas berkolaborasi dengan warga untuk melakukan pemasangan kalsiboard pada tahap pembangunan yang vital ini.
Pemasangan elemen kalsiboard merupakan langkah penting untuk menyempurnakan struktur rumah dan meningkatkan kenyamanan di dalam. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek fungsional, tetapi juga pada estetika tempat tinggal.
Kepastian kualitas ditekankan dalam setiap langkah pekerjaan, di mana anggota Satgas dengan seksama bekerja sama dengan masyarakat dalam pemasangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap panel terpasang secara akurat demi mencapai bangunan yang berkualitas dan tahan lama.
Dengan adanya percepatan dalam proses ini, diharapkan pembangunan RTLH dapat segera melangkah ke tahap akhir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Program TMMD Reguler Ke-129 menunjukkan keseriusan TNI dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi mereka yang membutuhkan dukungan.



