KAPUAS – Pengerjaan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 telah memasuki tahap yang penting. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Satgas TMMD melaksanakan penimbunan badan jalan di lokasi Desa Bandaraya, yang berada dalam Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Fokus penimbunan ini bertujuan untuk memperkuat struktur dasar dari jalan agar bisa memberikan dukungan yang lebih baik sebelum tahap penyempurnaan dilaksanakan. Proses ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa jalan yang dibangun memiliki ketahanan dan kenyamanan dalam penggunaannya.
Dalam pelaksanaannya, tim Satgas TMMD bekerja keras bersinergi dengan masyarakat setempat dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mencapai target penyelesaian. Kerja sama ini menjadi bukti nyata dari semangat kolektivitas dan rasa tanggung jawab kepada komunitas.
Pembangunan jalan ini diharapkan akan membuka akses yang lebih baik bagi warga, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan interaksi sosial lainnya. Tim Satgas TMMD percaya bahwa semua pekerjaan akan selesai tepat waktu, sehingga masyarakat Desa Bandaraya bisa segera menikmati hasil dari pembangunan ini.



