KAPUAS – Pada penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, perhatian pada tertib administrasi kependudukan menjadi sorotan penting. Sejumlah tamu undangan, termasuk Kasdam XXII/Tambun Bungai, meninjau langsung stand layanan perekaman KTP, pengurusan Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Kamis (13/8/2026).
Layanan ini merupakan salah satu bagian dari sasaran non-fisik TMMD yang ditujukan untuk memenuhi Persyaratan administrasi masyarakat. Program ini diselenggarakan melalui kerjasama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Dalam kunjungan tersebut, Kasdam terlihat didampingi Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, dan pejabat dari Forkopimda serta Disdukcapil Kabupaten Kapuas, menyapa petugas dan warga yang aktif mengurus dokumen kependudukan mereka. Kehadiran layanan jemput bola memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen administrasi secara cepat dan tanpa biaya.
“Tujuan kami memastikan setiap warga di daerah TMMD memiliki identitas yang sah. Dengan adanya dokumen seperti KTP, Akta, dan KIA, masyarakat akan bisa lebih mudah dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan dari pemerintah,” kata Kasdam. Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 juga dilibatkan dalam meningkatkan kelancaran proses, mulai dari pengaturan antrean hingga mendampingi warga dalam pengurusan dokumen.



