KAPUAS – Pada Kamis (13/8/2026), ratusan masyarakat dari Desa Bandar Raya dan wilayah sekitarnya memanfaatkan program administrasi kependudukan melalui layanan langsung. Kegiatan ini termasuk dalam penutupan TMMD Reguler Ke-129 dan menyediakan perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran serta pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dan terintegrasi dalam sasaran nonfisik dari TMMD. Inisiatif ini bermaksud untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat tanpa dikenakan biaya.
Kasdam XXII/Tambun Bungai yang hadir di lokasi didampingi oleh Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, dan pejabat dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas. Mereka melakukan peninjauan ke stand pelayanan dan berinteraksi dengan petugas serta penduduk yang sedang mengurus dokumen mereka.
Layanan administrasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 dan Disdukcapil Kabupaten Kapuas. Anggota Satgas juga berperan penting dalam membantu pengaturan antrean dan mendampingi masyarakat, sementara Kasdam menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen untuk mengakses layanan dasar dari pemerintah.



