Kuala Kapuas – Program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Rabu, 5 Agustus 2026, bersama dengan masyarakat, Satgas TMMD melaksanakan pemasangan kerangka atap pada RTLH Sasaran 3 yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kerangka atap ini menandakan bahwa pembangunan menuju fase akhir sudah dimulai. Tim konstruksi sangat memperhatikan aspek kekuatan agar bangunan tersebut mampu bertahan dan memberikan manfaat dalam waktu yang panjang.
Partisipasi masyarakat dalam setiap rangkaian pekerjaan sangat membantu meningkatkan semangat Satgas TMMD dalam menyelesaikan proyek ini dengan hasil yang terbaik. Dukungan warga merupakan salah satu motivasi yang sangat berharga dalam proses pembangunan ini.
Melalui rehabilitasi RTLH ini, diharapkan ada perbaikan nyata dalam kualitas hidup warga, dengan terciptanya rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Semangat kolaborasi yang terbangun selama proses pembangunan menjadi salah satu aspek penting dari keberhasilan TMMD di Desa Bandar Raya.



