KAPUAS – Kegiatan pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas, terus berjalan cepat. Pada Senin (27/7/2026), tim Satgas bersama masyarakat setempat melanjutkan kegiatan pengecatan RTLH yang menjadi sasaran kedua, yakni milik Ibu Wahida di RT 02/RW 01.
Proses pengecatan ini tak hanya untuk memperindah tampilan tetapi juga untuk memberikan perlindungan lebih pada dinding bangunan agar dapat bertahan lama. Semua tindakan di lapangan dilakukan secara kolaboratif antara personel Satgas dan warga, mengedepankan semangat gotong royong.
Sasaran RTLH ini menjadi bagian dari kegiatan TMMD yang berupaya untuk mendorong masyarakat memperoleh rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Program ini secara langsung membantu masyarakat dalam mendapatkan hunian yang sesuai dengan kebutuhan.



