Kuala Kapuas – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan hasil yang positif. Pada tanggal 4 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan komunitas lokal untuk melaksanakan pemasangan kerangka RTLH di Sasaran 4 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kerangka ini menjadi bagian penting dari proses pembangunan, sebagai bagian yang mendukung keseluruhan struktur bangunan dan atap. Langkah ini sangat penting untuk memastikan rumah yang dibangun dapat memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Dengan komitmen tinggi untuk saling mendukung, anggota Satgas TMMD serta masyarakat ikut terlibat dalam pengangkutan material dan pemasangan kerangka. Hal ini dilakukan agar semua kegiatan dapat berjalan dengan cepat dan tepat sesuai rencana yang telah disusun.
Kekompakan yang terjalin antara TNI dan warga mencerminkan sinergi yang positif dalam mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, program ini diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Desa Bandar Raya.



