KAPUAS – Dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas aktif mempercepat pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Kegiatan pada hari Kamis, 30 Juli 2026, difokuskan pada peningkatan becros badan jalan agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Pembangunan ini menjadi salah satu sasaran prioritas dalam program TMMD, bertujuan untuk membangun konektivitas antar wilayah dan memperlancar aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Akses jalan yang lebih baik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian dan menjangkau fasilitas publik yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari mereka.
Tim Satgas TMMD memiliki keyakinan bahwa proyek jalan ini akan rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga Desa Bandar Raya.



