Kapuas— Kembali, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 tahun 2026 memberikan hasil yang luar biasa bagi masyarakat. Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijadikan sasaran kelima di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah berhasil diselesaikan 100 persen. Seremonial penyelesaian ini berlangsung pada Selasa (11/08/2026).
Keberhasilan penyelesaian RTLH dihasilkan melalui kerja sama dan gotong royong antara anggota Satgas TMMD dengan masyarakat. Setiap langkah dalam proses pembangunan dikerjakan secara kolaboratif dengan semangat yang tinggi dan rasa kebersamaan.
Rampungnya RTLH Sasaran 5 menjadi sebuah simbol dari komitmen Satgas TMMD dalam membantu masyarakat memiliki rumah yang layak, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni.
Program ini lebih dari sekadar tindakan fisik; ia menawarkan harapan baru bagi kehidupan keluarga yang menerima keuntungan dan mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat.



