Kapuas – Melalui Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan harapan baru untuk masyarakat dengan melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, milik Bapak Masrani.
Sebagai langkah awal proyek ini, pada Jumat (24/7/2026) dilakukan pembongkaran rumah lama oleh Satgas TMMD bersama dengan warga sekitar. Proses ini berjalan dengan lancar dan menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi antar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Rehabilitasi RTLH ini adalah wujud nyata dari kepedulian TNI dalam upaya memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat memerlukan hunian yang lebih layak. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga berusaha memperkuat ikatan antara TNI dan masyarakat melalui interaksi positif.
Dengan pembongkaran yang telah dimulai, diharapkan pembangunan hunian baru dapat dikerjakan sesuai rencana, sehingga Bapak Masrani dan keluarganya mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan membaik.



