Lamandau – Guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat pedesaan, Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 1017/Lamandau mengadakan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Jum’at(01/08/25).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur aparat penegak hukum yang memberikan pemahaman tentang pentingnya taat hukum, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Komandan SSK TMMD Kapten Inf Eko Yunianto menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya TNI membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat, khususnya dalam memahami dan menaati hukum yang berlaku.
“TNI hadir tidak hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadi warga negara yang taat hukum. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih bijak dan tidak mudah terjerat persoalan hukum,” ungkapnya.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Banyak dari mereka yang aktif bertanya, terutama soal hukum keluarga, perlindungan anak, hingga permasalahan tanah yang sering terjadi di pedesaan.
Kepala Desa Batu Kotam, Ahmad Fauzi, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum bisa dilakukan secara berkelanjutan.
“Penyuluhan ini sangat bermanfaat, karena tidak semua warga tahu aturan hukum secara jelas. Dengan adanya penyuluhan dari TMMD, warga jadi lebih paham dan berhati-hati dalam bertindak,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi TNI dan instansi pemerintah dalam memberikan edukasi hukum secara langsung ke masyarakat desa dalam rangka membentuk lingkungan yang aman, sadar hukum, dan sejahtera.