
LUWU TIMUR – Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo terus berkomitmen untuk meningkatkan kondisi hunian masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebanyak lima unit rumah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai target perbaikan dalam pelaksanaan TMMD Tahun Anggaran 2026.
Lima unit rumah ini terdistribusi di dua desa yakni dua di Desa Parumpanai dan tiga di Desa Cendana. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, serta mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan di kawasan pedesaan.
Pada Selasa (20/10/2026), mulai dilaksanakan tahap awal renovasi dengan pembongkaran salah satu rumah, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses renovasi. Satgas TMMD berkomitmen untuk mengatur tahapan kerja berikutnya agar semua target pembangunan bisa dicapai sesuai rencana dan waktu yang telah ditentukan.
Menurut Kapten Inf Galih, Pasiter Kodim 1403/Palopo, perbaikan lima unit RTLH merupakan agenda penting dalam sasaran fisik TMMD ke-130. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan akan dikontrol agar sejalan dengan perencanaan dan tenggat waktu.



