Bintan – Dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026, Kodim 0315/Tanjungpinang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba untuk siswa-siswa di Kecamatan Sri Kuala Lobam, bekerja sama dengan Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang hukum dan menanamkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Siswa dijelaskan tentang risiko kesehatan, dampak sosial, serta konsekuensi hukum yang mereka hadapi jika terlibat dengan narkotika, sehingga diharapkan dapat menjauhkan mereka dari kenakalan remaja yang membahayakan.
Metode penyuluhan yang digunakan adalah interaktif dan komunikatif, yang mengajak pelajar untuk berpartisipasi aktif. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi pribadi yang disiplin, cerdas, dan memiliki inisiatif untuk menjaga lingkungan sekolah agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., sebagai Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan nonfisik seperti ini sangat penting dalam membangun kualitas dan karakter generasi muda. Melalui kerjasama antara Kodim dan Polres, diharapkan generasi muda Indonesia siap menghadapi tantangan dan menjadi agen perubahan dalam masyarakat.



