Kefamenanu, NTT – Kegiatan penyuluhan terkait bahaya narkoba kembali digelar oleh Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1618/TTU pada Rabu, 25 Februari 2026, di Desa Sunkaen. Kolaborasi dengan Polres TTU ini menjadi bagian krusial dari program non fisik yang ingin mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk narkotika.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda. Materi yang disampaikan sangat komunikatif, menyentuh aspek medis, sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang.
Menghadapi dinamika wilayah perbatasan yang rentan terhadap masuknya barang ilegal, kegiatan ini menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan. TMMD berkomitmen untuk mendorong masyarakat tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai pelindung keamanan di lingkungan mereka.
Tanggapan positif dari warga menunjukkan adanya keinginan kuat untuk melindungi desa dari bahaya narkoba. Diskusi yang hangat mengindikasikan bahwa peserta sangat antusias dan siap berperan aktif dalam mengatasi masalah ini.
Dengan demikian, kegiatan ini menegaskan kolaborasi antara TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman narkoba. Penguatan karakter masyarakat dan ketahanan sosial diharapkan menjadi investasi jangka panjang demi terciptanya wilayah perbatasan yang aman dan produktif. (PENDIM 1618/TTU)


