Embaloh Hilir, Kapuas Hulu – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di titik 2 program TMMD Reguler Perbatasan Ke-129 TA. 2026 Kodim 1206/Putussibau terus menunjukkan kemajuan yang berarti. Setelah rampungnya semua tahapan konstruksi utama, saat ini proyek berlanjut ke tahap pengecatan yang merupakan proses penting sebelum rumah siap untuk dihuni, berlangsung pada Jum’at (24/07/2026).
TMMD Reguler Perbatasan Ke-129 sendiri dilaksanakan dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, yang mencakup beragam sasaran pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, di kawasan perbatasan Kapuas Hulu, terutama di Kecamatan Embaloh Hulu dan Kecamatan Embaloh Hilir pada Desa Ulak Pauk serta Desa Belatung.
Dalam proses pengecatan, tampak para anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan semangat untuk menyelesaikan pengecatan dinding luar serta dalam rumah. Pengecatan ini bertujuan tidak hanya untuk memperindah penampilan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi dinding agar lebih tahan lama dan nyaman saat ditinggali.
Selaku Pj. Danramil 1206-01/Embaloh Hilir, Serma Supardianto menegaskan bahwa pengerjaan RTLH terus dikejar agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. “Pengecatan menandai bahwa pembangunan RTLH titik 2 mendekati akhir. Kami berusaha semaksimal mungkin guna memastikan bahwa rumah ini dapat segera dihuni dan memberikan keuntungan bagi warga yang menerima bantuan,” demikian katanya.



