KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida dalam rangka Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini sudah mendekati penyelesaian. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, para anggota Satgas TMMD dan masyarakat lokal melaksanakan kegiatan pengecatan pada lis plang dan plafon teras, yang menjadi bagian penting untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Menurut pihak terkait, pengecatan ini tidak hanya akan mempercantik penampilan rumah, tetapi juga memberikan perlindungan yang diperlukan untuk material bangunan agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem. Hal ini penting agar bangunan ini bisa bertahan lebih lama.
Proyek ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dengan proses pengecatan dilakukan secara hati-hati untuk membuat hasil akhir yang optimal dan indah. Fokus pada detail sangat ditekankan untuk memastikan keindahan dan kualitas bangunan.
Dengan perkembangan kerja yang positif ini, RTLH Ibu Wahida diharapkan dapat segera rampung dan menyediakan hunian yang aman serta nyaman bagi keluarganya.



