KAPUAS – Seiring berjalannya waktu, pembangunan sumur bor dalam rangkaian program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin menunjukkan kemajuan. Pada Kamis (30/7/2026), dilakukan pengecoran Sumur Bor Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang melibatkan partisipasi masyarakat dan Satgas TMMD.
Pengecoran ini menjadi proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa sumur memiliki kendali struktur yang baik dan dapat bertahan lama, serta siap untuk menghadapi tahapan selanjutnya dalam pembangunan. Setiap tahap pengerjaan dilakukan dengan teliti untuk menjaga kualitas dan keamanan bangunan yang dihasilkan.
Para personel Satgas TMMD bekerja secara kolaboratif dengan masyarakat setempat, yang saling mendukung dalam setiap aktivitas pengecoran yang berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai target pembangunan demi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan progres yang terus terjaga, Sumur Bor Sasaran 5 diharapkan segera dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai sumber air bersih yang tidak hanya aman, tetapi juga berkelanjutan.



