KAPUAS – Pada Selasa (11/08/2026), desakan semangat kebersamaan menjadi elemen penting dalam proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026.
Personel Satgas TMMD berkontribusi bersama warga dalam berbagai tahapan pembangunan RTLH. Kebersamaan ini menekankan pada nilai-nilai solidaritas dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Satgas TMMD menilai bahwa partisipasi masyarakat adalah faktor vital dalam rangkaian pembangunan. Kehadiran pasukan TNI tidak hanya memberikan keahlian dalam pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak bagi masyarakat untuk terlibat dalam menyelesaikan rumah yang terpilih dalam program ini.
Kerja sama yang terjalin ini memberikan dampak positif dalam hal percepatan pembangunan dan memperkuat hubungan antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat Desa Bandar Raya. Dari kolaborasi ini, rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak akan bertransformasi menjadi hunian yang lebih nyaman dan layak huni.



