
Tulungagung – Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Pak Jaka di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung terus berlanjut oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung pada Selasa (20/10/2026).
Tim saat ini sedang melakukan langkah-langkah baru yang difokuskan pada pemasangan batako di depan serta belakang bangunan, bersama dengan persiapan besi untuk pembuatan ring balok di bagian atas. Dua kegiatan inilah yang menjadi penentu dalam pengembangan struktur rumah agar dapat berlanjut dengan tahapan yang terorganisir.
Persiapan untuk ring balok sangat diperlukan sebagai bagian dari penyelesaian dinding atas. Dalam dunia konstruksi, ring balok berfungsi untuk memperkuat dan menstabilkan struktur bangunan, sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan rencana konstruksi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara itu, pemasangan batako tetap dilanjutkan demi memperoleh dinding yang kokoh. Satgas TMMD berkomitmen untuk menjaga agar semua tahapan yang ada berjalan dengan tertata sehingga proses pembangunan Rutilahu bagi Pak Jaka dapat mencapai target yang diinginkan.



