Kapuas – Dalam rangka operasional TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026, pembangunan Sumur Bor Sasaran 1 telah mencapai fase penting saat ini. Pada Selasa (21/7/2026), anggota Satgas bersama komunitas setempat melaksanakan pengurasan sumur di Desa Bandaraya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Tujuan dari kegiatan pengurasan ini adalah untuk membersihkan endapan lumpur serta material hasil pengeboran agar air yang diproduksi menjadi lebih jernih untuk masyarakat.
Anggota Satgas bekerja bahu-membahu dengan warga agar proses pembersihan berlangsung maksimal serta memenuhi standar pembersihan yang ada.
Menurut pihak Satgas, tahapan ini merupakan hal mendasar untuk memastikan bahwa sumur bor bisa dimanfaatkan sebagai sumber air bersih. Tentu saja, keberadaan sumur bor ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi kebutuhan air sehari-hari masyarakat Desa Bandaraya.



