
Tulungagung – Rehabilitasi rumah milik Pak Midi yang termasuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, menunjukkan progres yang baik. Pada Senin, 26 Oktober 2026, Satgas TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0807/Tulungagung telah melakukan pemasangan kuda-kuda atap sebagai bagian dari proses tersebut.
Pemasangan rangka atap ini merupakan tahapan fundamental dalam rehabilitasi, yang harus dilanjutkan dengan pemasangan reng dan genteng. Melalui tahap ini, diharapkan atap rumah dapat segera memberikan perlindungan dari cuaca buruk serta sinar matahari.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas bekerja bersinergi dengan masyarakat lokal dalam mendirikan serta memasang rangka atap. Tiap tahapan dilakukan dengan teliti agar kekuatan dan ketepatan struktur terjaga demi keamanan penghuni.
Keberlanjutan dan percepatan pekerjaan sangat diperhatikan, mengingat program TMMD mematok waktu penyelesaian sebelum 11 November 2026. Setelah rangka atap terpasang, diharapkan pembangunan di aspek lain dapat segera dilanjutkan.



