DUSUN BAKON – Untuk memenuhi tenggat waktu proyek, Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan gencar melakukan percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu fokus utama adalah rumah milik Ibu Sumiatun yang berlokasi di Dusun Bakon, Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Prajurit TNI bekerja sama dengan warga melakukan berbagai upaya untuk mempercepat renovasi hunian tersebut agar segera dapat dihuni sebelum program TMMD berakhir. Semangat gotong royong ini menjadi kunci untuk memastikan kecepatan dan efisiensi dalam pengerjaan.
Di lapangan, terlihat para personel Satgas TMMD 129 membagi tugas dengan sangat teliti. Fokus pengerjaan hari ini meliputi plesteran dinding, perapian atap, dan perbaikan lantai serta fasilitas sanitasi. Semua anggota berupaya keras memastikan bahwa proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan faktor kualitas dan keselamatan bangunan.
Danki Satgas TMMD 129, Lettu Czi Jamil, menjelaskan bahwa seluruh upaya dikerahkan agar renovasi rumah Ibu Sumiatun dapat rampung sesuai jadwal. Ia menekankan bahwa meski pengerjaan dipercepat, faktor kualitas dan keamanan bangunan tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan kenyamanan bagi Ibu Sumiatun dan keluarganya.



