Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas yang sedang melaksanakan pembangunan fisik, kini berfokus pada pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada Sabtu (25/7/2026).
Pengecatan menjadi tahapan yang sangat menentukan dalam memastikan rumah siap untuk diserah terimakan kepada pemilik. Proses ini dilakukan dengan seksama agar rumah yang dihasilkan tidak hanya terlihat rapi, tetapi juga nyaman untuk dihuni.
Kerjasama antara personel Satgas dan masyarakat terlihat jelas, dengan semangat gotong royong di setiap tahap pengecatan rumah. Semangat ini sangat berperan dalam mempercepat pencapaian proyek pembangunan yang diharapkan.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas optimis bahwa penyelesaian RTLH ini akan memberikan dampak positif bagi Bapak Walianto serta keluarganya, menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak huni bagi mereka.



