KAPUAS – Satgas Karhutla dari Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan respon kilat dalam menangani titik api di Kabupaten Kapuas. Pada Hari Jumat, yang jatuh pada tanggal 21 Agustus 2026, tim dari Dalkarhutla Koramil 1011-14/Basarang bertindak cepat terhadap kebakaran lahan gambut yang terdeteksi di Rey 14 RT 07, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang.
Kegiatan pemadaman api dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan melibatkan tim gabungan dari berbagai lembaga. Dalam aksi ini, dua anggota dari TNI, dua perwakilan Polri, lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), serta dua personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditugaskan untuk mengatasi masalah ini bersama-sama.
Tim di lapangan dilengkapi dengan beberapa perangkat, termasuk satu jet shooter dan mesin air, serta sepuluh motor untuk menjangkau titik api yang ada di kawasan lahan gambut. Peralatan-peralatan ini membantu tim dalam melakukan pemadaman kebakaran.
Sebelum pelaksanaan, tim mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, diikuti dengan briefing dan pemeriksaan alat. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari insiden kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya, dengan areal yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.



