
AMBON – Proyek renovasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Exel Tuhumuri yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Per 2 November 2026, perkembangan pembangunan rumah yang menjadi bagian dari TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon telah mencapai 79 persen.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Serda Hasan yang merupakan personel tertua. Didukung oleh anggota Satgas dan masyarakat lokal, sejumlah tahapan, termasuk pemasangan atap, plesteran dinding, dan penataan lantai, sedang dilakukan dengan giat.
Capaian tersebut mengindikasikan komitmen Satgas TMMD dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi penduduk setempat. Dengan menyisakan 21 persen pekerjaan, tim berupaya untuk segera menyelesaikan proyek agar rumah ini dapat segera dihuni.



