
Landak – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bawah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak terus mengalami perkembangan yang mengesankan. Prajurit Satgas TMMD melanjutkan pekerjaannya di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Kamis (22/10/2026).
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah pemasangan plafon dari material GRC. Ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan kualitas bangunan, memastikan rumah yang direhabilitasi menjadi lebih layak, nyaman, dan tertata dengan baik.
Tim Satgas TMMD bekerja dengan pendekatan bertahap, memperhatikan setiap aspek pembangunan dengan teliti. Setiap tahapan dikerjakan sesuai dengan perencanaan, yang bertujuan agar setiap bagian rumah selesai dengan baik dan efisien.
Kemajuan yang terlihat menunjukkan dedikasi luar biasa para prajurit dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik. Selain fokus pada penyelesaian tugas fisik, Tim Satgas juga berupaya untuk memastikan manfaat dari hasil rehabilitasi bagi pemilik rumah.



