Poso – Keinginan untuk memperbaiki kondisi hunian masyarakat mulai terwujud berkat program TMMD ke-130 yang diinisiasi oleh Kodim 1307/Poso. Pada tanggal 16 Oktober 2026, pembongkaran rumah milik Ibu Minya Tarante dimulai, proses ini merupakan bagian dari rehabilitasi empat rumah tidak layak huni di Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Proses pembongkaran menjadi langkah awal sebelum tahap rehabilitasi rumah. Tim Satgas bekerja keras membongkar bagian bangunan yang akan diperbaiki dengan tujuan untuk menyiapkan ruang bagi langkah pembangunan berikutnya.
Setiap aspek pekerjaan diperhatikan dengan baik, memperhatikan keselamatan anggotanya serta kondisi lingkungan yang ada. Material hasil pembongkaran juga disimpan dengan rapi agar tidak mengganggu pekerjaan rehabilitasi selanjutnya.
Rehabilitasi RTLH ini diharapkan membawa manfaat yang signifikan bagi Ibu Minya Tarante dan keluarganya. Setelah rumahnya selesai direnovasi, diharapkan akan menjadi tempat tinggal yang lebih aman serta nyaman.



