
Landak – Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1210/Landak, merupakan wujud komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya terlihat dalam kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Sabtu (24/10/2026).
Melalui prinsip gotong royong, anggota Satgas TMMD bekerja tanpa henti untuk mempercepat pembangunan rumah-rumah warga. Setiap fase pekerjaan dikerjakan dengan semangat dan tanggung jawab demi terwujudnya tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman bagi mereka yang mendapatkan bantuan.
Prajurit mengedepankan ketelitian dan kualitas dalam setiap proses rehabilitasi. Fokus ini penting agar setiap rumah yang direhabilitasi dapat dimanfaatkan dengan baik, memberikan kenyamanan bagi penghuninya di masa depan.
Program RTLH sebagai salah satu fokus dalam TMMD menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Dengan demikian, TNI tidak hanya terlibat dalam infrastruktur desa, tetapi juga berperan dalam membantu warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.



