KAPUAS – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Bapak Walianto dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap finalisasi. Pada hari Senin, 20 Juli 2026, pemasangan plafon dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan plafon menjadi langkah penting dalam menuju penyelesaian renovasi. Tidak hanya menambah nilai estetis ruang, plafon juga berperan dalam menciptakan suasana rumah yang bersih, sejuk, dan nyaman untuk ditinggali.
Proses renovasi dilakukan dengan hati-hati dan bertahap, menjadikan kualitas pemasangan sebagai prioritas utama. Hal ini bertujuan agar bangunan dapat bertahan lama dan memenuhi syarat rumah layak huni dengan baik.
Dansatgas TMMD Ke-129 menyatakan bahwa proyek renovasi RTLH menunjukkan perhatian TNI terhadap perbaikan kondisi sosial masyarakat melalui peningkatan tempat tinggal. “Kami ingin memastikan renovasi RTLH Bapak Walianto selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat. Terima kasih kepada semua yang terlibat, baik Satgas maupun warga yang telah berpartisipasi,” tambahnya.



