
POSO – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Arianto Atan yang berlokasi di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso saat ini sedang memasuki tahap penting. Personel dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso tengah melakukan pemasangan rangka atap sebagai bagian dari pekerjaan renovasi tersebut.
Tahapan ini adalah hal yang krusial karena rangka atap berfungsi sebagai penopang bagi atap bangunan. Hal ini menjadikan ketelitian dalam pemasangan sangat diperlukan untuk menjamin struktural bangunan dapat berfungsi dengan baik.
Pekerjaan dilakukan dengan penuh koordinasi di antara anggota tim, sehingga semua dapat menjalankan tugas mereka dengan efisien. Kerjasama yang baik dan kedisiplinan di kalangan anggota merupakan modal penting untuk menjamin kelancaran rehabilitasi hingga mencapai penyelesaian.
Proses rehabilitasi ini menjadi salah satu fokus dari program TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso pada tahun anggaran 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan akses ke rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi kehidupan sehari-hari mereka.



