
AMBON – Satuan Tugas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon sedang mempercepat progress rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Nofembry Kalahatu, di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon per 02 November 2026.
Proses pembangunan rumah ini sudah mencapai 68 persen. Hasil ini adalah buah dari kolaborasi solid antara anggota Satgas dan masyarakat setempat yang secara aktif bekerja sama dalam menyelesaikan pembangunan.
Serda Fahrul, yang memimpin sebagai kepala tukang, menyampaikan bahwa fokus pengerjaan saat ini adalah pada penyelesaian struktur utama dan bagian pendukung rumah. Tiap proses dikerjakan dengan standar tinggi untuk memastikan hunian yang layak dan aman bagi penghuni.



