KAPUAS – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 semakin menunjukkan kemajuan yang positif. Pada minggu awal bulan Agustus 2026, tim Satgas TMMD mulai melakukan pemasangan kasau sebagai langkah awal untuk atap rumah.
Pekerjaan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dan melibatkan kerja sama antara personel Satgas TMMD dan masyarakat lokal. Keterlibatan masyarakat dalam proyek ini menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi demi tercapainya target pembangunan.
Pemasangan kasau menjadi tanda bahwa pekerjaan rumah telah mencapai tahap yang lebih maju, setelah penyelesaian struktur bangunan yang penting. Tahap ini sangat strategis, berpengaruh pada kekuatan rangka atap serta mempercepat penyelesaian keseluruhan dari rumah tersebut.
Satgas TMMD terus berupaya memanfaatkan setiap momen dengan baik agar seluruh sasaran fisik selesai dalam waktu yang telah ditentukan. Dukungan dari masyarakat setempat menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran setiap tahap pekerjaan yang dilakukan.



