Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkembang menuju tahap akhir. Pada 6 Agustus 2026, Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemasangan kalsibut dan lantai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Langkah ini menandakan bahwa rehabilitasi rumah sekarang memasuki tahapan penyempurnaan interior. Pengerjaan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan hasil yang berkualitas.
Kerja sama antara tim Satgas TMMD dan masyarakat berlangsung dalam suasana yang harmonis, di mana mereka saling mendukung agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Ini menunjukkan bagaimana gotong royong dapat terbangun di masyarakat.
Melalui program TMMD, upaya pemerintah bersama TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diupayakan melalui pemberian hunian yang lebih layak, serta memperkuat semangat kolaborasi di desa. Dengan progres yang terus menunjukkan peningkatan, diharapkan RTLH Sasaran 5 segera selesai agar keluarga yang berhak mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam rumah baru mereka.



