
AMBON – Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus melakukan percepatan pada penyelesaian pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Data terbaru pada Sabtu (7/11/2026) menunjukkan bahwa pekerjaan telah mencapai progres 97 persen.
Di fase akhir ini, anggota Satgas TMMD mengarahkan perhatian mereka untuk merampungkan berbagai komponen rumah agar segera dapat dihuni oleh keluarga yang berhak. Pekerjaan yang masih berlangsung termasuk pemasangan keramik, pengecatan dinding, finishing konstruksi, dan perapihan area sekitar.
Lima rumah ditujukan kepada pemiliknya, yaitu Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury. Proyek ini diharapkan bisa terselesaikan tepat waktu sebelum program TMMD ditutup, memberikan kenyamanan bagi pemenang manfaat.
Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, sebagai Dansatgas TMMD ke-130, menekankan pentingnya mempertahankan kualitas dalam setiap tahap penyelesaian. “Kami berupaya keras mendorong semua anggota di lapangan untuk menyelesaikan seluruh sisa pekerjaan. Walaupun progres sudah mencapai 97 persen, kami sangat mengutamakan kualitas agar rumah tersebut layak dan nyaman untuk ditinggali,” tuturnya.



