Kapuas – Proses revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menunjukkan kemajuan yang positif pada Senin, 10 Agustus 2026, dalam kerangka program TMMD Reguler ke-129 TA 2026.
Tim Satgas TMMD dan warga bersama-sama menjalankan pekerjaan finishing yang mencakup pendempulan dinding kalsibut serta pengecatan. Proses ini merupakan elemen krusial yang bertujuan untuk menyempurnakan kondisi hunian sehingga lebih nyaman dan layak ditempati oleh keluarga yang menerima dukungan.
Pendempulan ini berfungsi untuk meratakan dinding sebelum dilakukan pengecatan, yang diharapkan bisa memberikan peningkatan tampilan secara keseluruhan. Dengan selesainya pengecatan, rumah diharapkan memiliki senyuman baru yang bersih dan mengundang kedamaian bagi penghuninya.
Partisipasi masyarakat yang aktif terlihat dari keterlibatan mereka dalam mendukung pekerjaan personel Satgas. Keberadaan mereka tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan meningkatkan rasa kepedulian di antara warga.



