
POSO – Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Arianto Atan di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, sedang dalam tahap penyelesaian. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso melanjutkan pemasangan rangka dinding kasibor dan pengerjaan bagian atap rumah.
Kedua langkah tersebut merupakan elemen penting dalam proses perbaikan yang bertujuan untuk melengkapi seluruh aspek bangunan. Satgas memastikan setiap ukuran dan pemasangan dilakukan dengan benar agar hasil akhir memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemasangan rangka dinding kasibor berguna untuk membangun struktur dinding, sementara atap akan melindungi bagian atas bangunan dari berbagai kondisi cuaca, seperti hujan dan sinar matahari yang terik.
Dengan program TMMD ke-130, Kodim 1307/Poso bertekad membantu masyarakat dalam memperoleh hunian yang lebih pantas dan nyaman. Semoga proyek rumah untuk Bapak Arianto Atan dapat berjalan terus tanpa kendala hingga mencapai penyelesaian yang diinginkan.



