
LABUHANBATU SELATAN – Rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Bapak Suroto (62) yang berlokasi di Dusun Simpang Mulia, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kini memasuki fase baru yang menunjukkan hasil. Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu sedang melanjutkan pekerjaan dengan mengecat dinding rumah tersebut.
Di tahap ini, para personel mulai menerapkan cat pada dinding rumah dengan kuas. Mereka memastikan bahwa cat yang digunakan dapat merata di seluruh area agar penampilan akhir dari rumah ini semakin baik dan menarik.
Pengecatan ini adalah bagian dari program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan melalui TMMD ke-130. Proses ini menjadi tanda bahwa transformasi fisik telah dimulai pada rumah Suroto yang sebelumnya sangat membutuhkan perbaikan.
Para anggota tim menunjukkan kerja sama yang erat untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Kerja keras dan ketekunan mereka merupakan cerminan komitmen untuk memberikan hasil yang dapat memberikan kenyamanan bagi Suroto sebagai penerima manfaat.



