Pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kapuas, Kalimantan Tengah, kini telah resmi selesai 100 persen. Hal ini diumumkan pada hari Selasa, 11 Agustus.
Proses penyelesaian RTLH ini adalah kerja keras hasil sinergi antara pihak Satgas TMMD dan masyarakat lokal. Semua langkah dalam pembangunan dilakukan secara kolaboratif, bermula dari konstruksi hingga penyempurnaan akhir rumah tersebut.
Pencapaian ini menandakan bukti nyata dari pengabdian TNI kepada masyarakat lewat program TMMD. Rumah yang sebelumnya terabaikan telah bertransformasi menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga yang berhak menerima.
Dengan tuntasnya RTLH Sasaran 4, Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 bertekad untuk melanjutkan upaya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat Desa Bandar Raya.



