Purworejo – Pada Senin (5/7/2026), Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun 2026 yang bernaung di Kodim 0708 Purworejo memulai rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sucipto, warga Dusun Ketepeng RT 01 RW 02, Desa Watu Duwur, Kecamatan Bruno.
Pengerjaan RTLH ini merupakan bagian dari kegiatan pra-TMMD yang diadakan sebelum acara pelaksanaan resmi yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan sasaran fisik yang ditargetkan dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.
Rumah Sucipto yang dipilih sebagai salah satu fokus dalam program TMMD Reguler ke-129, menunjukkan komitmen TNI untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan hunian yang lebih layak dapat dinikmati oleh warga desa.
Menurut Kapten Inf Afik Sutanto, selaku Pasi Ter Kodim 0708 Purworejo, pelaksanaan pra-TMMD ini bertujuan agar setiap pekerjaan fisik dapat berjalan dengan baik sebelum pembukaan resmi. “Kami berharap semua pihak, baik dari TNI, pemerintah, maupun masyarakat, dapat bersinergi demi keberhasilan pembangunan di Wilayah Desa Watu Duwur,” ujarnya.



