KAPUAS – Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus berupaya untuk meningkatkan kenyamanan tempat tinggal masyarakat dengan melibatkan warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Selasa (11/08/2026).
Anggota Satgas TMMD dan warga bekerja sama secara efisien dalam mengecat bagian-bagian rumah yang telah memasuki tahap akhir pemasangan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam semangat gotong royong agar proses pengerjaan berjalan cepat dan hasil akhir yang diperoleh memuaskan.
Tidak hanya sekadar memberikan tampilan yang lebih cantik, pengecatan juga berperan penting dalam menyelesaikan pembangunan RTLH agar rumah dapat segera dihuni oleh pihak yang berhak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat akan semakin baik ke depannya.
Kerja sama antara Satgas TMMD dan warga selama proses ini merupakan manifestasi konkret dari nilai-nilai gotong royong di Desa Bandar Raya. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan mencerminkan rasa kepedulian dan solidaritas antar anggota komunitas.



