Tulungagung – Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung semakin mempercepat proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Atim, yang tinggal di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Pada tanggal 16 Oktober 2026, mereka telah melakukan berbagai tahap pekerjaan yang mencakup perakitan kolom besi, pembongkaran dinding ruang tamu, serta pengecoran pondasi.
Perakitan kolom besi menjadi fokus utama dalam tahapan ini, yang sangat penting untuk menyiapkan kerangka struktur bangunan. Penyusunan besi yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dalam rencana konstruksi.
Di samping itu, diadakan pembongkaran dinding ruang tamu sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi bangunan yang ada. Proses ini diperlukan agar tahapan pembangunan RTLH dapat berlangsung tanpa hambatan sesuai yang telah direncanakan.
Pengecoran pondasi pun dilaksanakan untuk memperkuat dasar bangunan. Setiap langkah dalam proses pengerjaan dilakukan dengan hati-hati agar kualitas tetap terjaga dan keselamatan setiap anggota tim di lapangan tetap terjamin.



