Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyaksikan kelanjutan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada hari Minggu (9/8/2026) dalam rangkaian program TMMD Reguler ke-129 TA 2026. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi erat antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat.
Pada aktivitas kali ini, pendempulan dinding kalsibut dilaksanakan oleh anggota Satgas yang bekerja sama dengan warga. Langkah ini merupakan tahap krusial dalam menyelesaikan setiap aspek dari pembangunan rumah yang diharapkan.
Pendempulan dinding bertujuan untuk menciptakan permukaan yang lebih baik dan siap untuk tahapan selanjutnya. Keberhasilan pada tahap ini menjadi semakin penting agar kondisi rumah dapat memenuhi standar yang layak huni.
Keterlibatan masyarakat dalam proyek RTLH menandakan adanya dukungan penuh terhadap program TMMD. Selain itu, kehadiran Satgas di area tersebut memperlihatkan komitmen TNI dalam membantu masyarakat agar memperoleh rumah yang lebih baik dan nyaman.



