Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang berarti. Pada hari Kamis (30/7/2026), tim Satgas TMMD melaksanakan pemasangan tiang untuk RTLH yang ditujukan bagi Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.
Tahapan pemasangan tiang ini sangat penting, karena tiang berfungsi sebagai penyangga utama yang menyokong struktur bangunan sebelum pekerjaan pada dinding dan atap dilakukan. Ini adalah langkah krusial demi jaminan keamanan dan ketahanan bangunan tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Semua proses pengerjaan dilakukan dengan cermat agar bangunan memiliki ketahanan dan kekuatan yang ideal.
Melalui akselerasi pembangunan yang dilakukan oleh Satgas TMMD, diharapkan RTLH milik Bapak Masrani dapat segera terwujud dan memberikan hunian yang lebih aman serta layak bagi keluarganya.



