KAPUAS – Dalam rangka mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida berumur 55 tahun, Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melangsungkan kegiatan mereka. Pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026, kegiatan pemasangan kalsiboard dilakukan oleh anggota Satgas dengan dukungan penuh dari masyarakat di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kalsiboard sangat penting dalam tahap rehabilitasi rumah untuk meningkatkan kualitas hunian. Material ini akan membentuk dinding serta elemen interior yang menjadikan rumah lebih kuat dan lebih nyaman untuk di huni oleh Ibu Wahida dan keluarganya.
Proses pemasangan berlangsung dengan baik berkat kerja sama antara masyarakat dan personel Satgas TMMD. Semangat saling membantu ini mempercepat progres rehabilitasi RTLH dan memperlancar tugas-tugas yang ada.
Diharapkan, melalui program TMMD Reguler ke-129 ini, rehabilitasi rumah Ibu Wahida dapat selesai segera, sehingga memberikan hunian yang lebih aman dan nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga yang berkepentingan.



