Mataram, NTB — Dengan tujuan meningkatkan keamanan di wilayah Jempong, Forkopimcam Sekarbela, bersama Babinsa Koramil 1606-09/Ampenan dan Bhabinkamtibmas, melakukan pendataan penghuni rumah kos pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini diadakan untuk memahami lebih dalam keberadaan para penghuni di lingkungan tersebut.
Pendataan dilakukan di beberapa rumah kos yang berlokasi di RT 02 Lingkungan Jempong Timur dan RT 01 Lingkungan Jempong Barat. Melalui kegiatan ini, pemerintah bisa memperkuat pengawasan dan komunikasi antar penghuni dan aparat di sekitarnya.
Camat Sekarbela, Arief Satriawan, S.STP., menekankan bahwa pendataan merupakan bagian dari usaha menciptakan lingkungan yang kondusif, bukan sekadar proses pemeriksaan. Dia menyatakan pentinya kerja sama antara pemilik kos, penghuni, dan aparat dalam hal pengawasan.
Serka Samsuri, yang menjabat sebagai Babinsa, turut mengajak para penghuni untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Ia berpesan untuk tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, karena hal tersebut sangat penting untuk keamanan bersama.



