Kapuas – Dalam upaya Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, kegiatan demi masyarakat terus digalakkan. Pada 30 Juli 2026, pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ilham di Desa Bandar Raya dilaksanakan oleh Satgas TMMD bersama warga.
Pembongkaran ini sangat krusial sebagai titik awal sebelum mulai membangun rumah baru. Semua bagian dari bangunan lama dibongkar dalam urutan yang aman untuk memfasilitasi proses konstruksi yang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut berlangsung di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dan melibatkan sinergi antara personel Satgas TMMD dan masyarakat lokal yang bersemangat dalam pelaksanaan.
Dengan tahapan awal yang telah dimulai ini, harapannya pembangunan RTLH dapat berlangsung dengan efektif hingga selesai, sehingga Bapak Ilham beserta keluarganya segera dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.



