Kamis, April 30, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Memperkuat Data Pemilih Melalui Kerjasama Antar Instansi

Tabanan – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan data pemilih, kolaborasi antara berbagai instansi menjadi sangat penting. Dandim 1619/Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Staf Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, ikut serta dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang diadakan antara Bawaslu Kab. Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, dan Disdukcapil Kab. Tabanan pada Jumat, 30 April 2026.

Acara yang berlangsung di Rupatama Mapolres Tabanan ini menitikberatkan pada topik sinkronisasi data dan keberadaan fasilitas untuk perubahan status administrasi bagi purnawirawan TNI/Polri. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih di Kabupaten Tabanan.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki sinergi di antara instansi yang terlibat dalam pengelolaan data. Khususnya untuk perubahan status bagi yang telah pensiun dari TNI/Polri, dimana hak konstitusional mereka sebagai pemilih perlu dipastikan terlindungi dan tetap terakomodasi.

Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara menyatakan bahwa kehadiran TNI, Polri, Bawaslu, dan Disdukcapil adalah bukti komitmen bersama dalam menciptakan sistem data pemilih yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antar sektor ini adalah kunci untuk memastikan validitas data pemilih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles